Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengapresiasi langkah Kementerian BUMN yang dipimpin Menteri BUMN Erick Thohir dalam mengelola dana pensiun melalui Indonesia Financial Group (IFG). Diketahui, Erick berencana untuk tetap berada di bawah satu atap di IFG.
Penasihat Departemen Pengawasan Khusus IKNB OJK, Sumarjono, mengapresiasi langkah Menteri Erick dan Departemen BUMN. Namun, dia juga berpesan agar pemerintahannya tetap mengikuti aturan yang berlaku.
Pengakuannya adalah atas rencana Menteri Erick untuk membawa administrasi dana pembekalan pegawai BUMN di bawah kendali IFG. Terlibat dalam pengelolaan aset untuk pengembangan dana pensiun.
Kami mengapresiasi Kementerian BUMN yang juga mengambil kesempatan untuk mengembangkan dan memperkuat dana pensiunnya sekaligus mengawal IFG secara konsolidasi,” kata Sumarjono, Rabu (31/5/2022ch).
Ia juga mengingatkan Kementerian BUMN untuk mengikuti aturan yang berlaku dan nantinya berpedoman pada kepentingan peserta.
Data OJK Laut, aset dana pensiun mencapai Rp 329,6 miliar hingga Maret 2022. Jumlah ini naik dari sebelumnya Rp 262,3 miliar, kenaikan ini, kata Sumarjono, menjadi bukti bahwa Sei ini masih diminati.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir berencana melakukan pooling pengelolaan investasi dana pensiun. Hal ini dilihat sebagai keuntungan yang jelas bagi peserta dana pensiun.
Menteri BUMN II Kartika Wijoatmodjo menginformasikan, niat itu sudah dibahas di Kementerian BUMN. Harapannya ke depan tidak ada lagi investasi dana pensiun yang bermasalah.